Siti dinilai tak memiliki hak apapun atas anak disabilitas Taiwan ini.
Sebab hingga kini hak asuh Sha Wang masih dipegang oleh sang kakak.
Menanggapi hal itu, Siti menerima saran untuk mengubah gambar pada baju jualannya.
Tak lagi memakai wajah, ia berencana mendesain barang yang menjadi ciri khas Sha Wang.
"Saya mau pakai namanya aja atau gambar botol dan plastik," kata Siti.
Sebelumnya Pengamat Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menerangkan seseorang yang memakai wajah orang lain untuk kepentingan komersial harus memiliki izin dari yang bersangkutan.
"Harus ada izin dari yang bersangkutan," katanya.