Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.
Menurutnya, kedua tersangka tersebut merupakan sesama anggota Polri yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Keduanya diduga merupakan pelaku dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
Kasus Ditangani Polres Bogor
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih ditanangi oleh Satreskrim Polres Bogor.
Tak hanya itu, pihaknya juga melibatkan tim Propam dari Polda Jawa Barat lantaran pelaku juga merupakan anggota Polri.
Sehingga selain sanksi pidana, pelaku juga diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Kasus saat ini ditangani Polres Bogor. Tim Propam Polda Jawa Barat," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum hingga disiplin.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, jika pihaknya hanya bersifat membantu dalam penanganan kasus penembakan di rusun Polri Cikeas, Gunungputri Bogor.
"Kita hanya bersifat membantu," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/7/2023)
Soal perkembangan kasus, perwira menengah yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolres Bogor ini mengatakan jika hal tersebut terpusat di Mabes Polri.
"Untuk rilis semuanya terpusat di Divisi Humas Mabes Polri," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro singkat.(*)