TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Atas perkembangan kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda Ignatius, atau Bripda Rico, pihak kepolisian kini mengamankan sejumlah bukti berupa satu unit senjata api rakitan.
Hal ini diinformasikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Ahmad Ramadhan saat jumpa pers dengan awak media pada Jumat (28/7) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Ramadhan pihak kepolisian juga mengamankan baju Bripda Rico.
Kemudian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) Ramadhan menerangkan hal tersebut sudah dilaksanakan oleh Polres Bogor bersama dengan unsur-unsur pendukung lain.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Senjata Api Rakitan Ditemukan Saat Olah TKP Kasus Tewasnya Bripda Ignatius