Dia menjelaskan, dari keterangan keluarga Aas berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW sejak Maret 2023 menggunakan visa turis.
Awalnya, ia diiming-imingi gaji besar, akan tetapi pekerjaannya sangat berat dan mendapatkan perlakukan kasar.
“Tempat kerja Aas kondisinya sangat luas dan pembantu hanya satu. Sehingga kerjanya terlalu diporsir," katanya.
Upaya Pemkab Bekasi
Kini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi, Jawa Barat tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakukan kasar dan disuruh makan sampah oleh majikannya di Arab Saudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penanganan persoalan TKW bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.
Walaupun, dia menergaskan tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah.
"Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah," kata Dani kepada awak media.
Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.
"Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Aas Bin Sajam, Pekerja Migran Asal Bekasi Dipaksa Makan Sampah Majikan di Arab Saudi