TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kekejaman AAB (23) pelaku pembunuhan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) di kamar indekos akhirnya terkuak.
AAB kini hanya bisa menyesali perbuatannya dan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia diketahui merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) yang tak lain juniornya sendiri Kampus UI.
Korban dihabisi di kamar kosannya yang berlokasi Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok itu diduga menjadi tempat pelaku mengeksekusi juniornya tersebut pada Rabu 2 Agustus 2023.
Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian yakni pada Jumat (4//8/2023) siang sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi terbungkus plastik hitam dibawah kolong ranjangnya.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, pelaku terinpirasi dari tayangan youtube dalam menghabisi nyawa juniornya.
"Iya, dia (pelaku) sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat," ungkap Nirwan di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Ia menerangkan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Menelisik Kosan Warna-warni TKP Pembunuhan Mahasiswa UI, Tetangga Kosan Sempat Dengar Suara Tertawa
Sementara jasad korban dan kasusnya baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang, sekira pukul 10.00 WIB.
"Sebenarnya sudah merencanakan perbuatannya, sudah mempersiapkan pisau di jok motor," katanya.
Awalnya, kata dia, pelaku menjemput korban di kampus UI dan bertamu di kosan korban.
Keduanya memang dikenal cukup akrab.
Kemudian pelaku menendang korban saat pura-pura berpamitan.
"Korban melawan, menggigit tangan pelaku," katanya.
Saat itu, pelaku justru mendorong tangannya masuk ke dalam mulut korban.
"Sehingga cincin pelaku tertinggal di tenggorokan korban," katanya.
Setelah itu barulah pelaku menusuk tubuh mahasiswa UI ini berulangkali.
"Lalu dilakukan penusukan," katanya.
Baca juga: Ini Tampang Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya di Kosan Warna-warni, Reaksinya saat Ditangkap Disorot
Setelah korban tak bernyawa, pelaku pun mengambil sejumlah barang berharga milik MNZ.
"Barang korban di tempat kos pelaku. Satu laptop, HP 2, dan dompet korban. Barannya branded, seperti iPhone," kata AKP Nirwan Pohan.
Bungkus Mayat Korban Seperti Pocong
Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.
AKP Nirwan Pohan, mengatakan, usai melakukan pembunuhan, tersangka AAB kembali mendatangi kamar kos korban.
"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Setelah rampung merapihkan kamar kos korban, pelaku pun mengikat jasad korban menggunakan lakban.
Baca juga: Ketakutan! Pembunuh Mahasiswa UI Mengaku Didatangi Sosok Korban untuk Balas Dendam
"Kemudian tangan korban diikat tangannya pakai lakban dan jasadnya dimasukan ke dalam kantong plastik hitam itu, lalu diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur, baru setelah itu pelaku pergi," ucapnya.
"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan.
Lanjut Nirwan, setelah menyimpan jasad korban ke kolong kasur, pelaku juga menaburkan kapur barus untuk mengilangkan bau amis dari darah korban.
"Untuk menghilangkan bau ya (ditaburi kapur barus) karena kan darah itu amis ya, kemudian ini kapur barusnya ditaburkan di sekitar lokasi kejadian," bebernya.