TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fikri Budiman, anak dari Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang di eksekusi mati pada 2016 lalu.
Anak Freddy Budiman ini, menyoroti vonis mati Ferdy Sambo yang dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Fikri merasa tidak heran atas keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri
Ia menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.
"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Fikri menceritakan, ia memiliki pengalaman kelam saat sang ayah Freddy Budiman harus menghadapi ekesekusi hukuman mati karena kasus narkoba dan membandingkannya dengan kasus Sambo dengan ayahnya.
Ia beranggapan bahwa lebih suci membunuh orang daripada narkoba.
"Lebih suci bunuh orang daripada narkoba," tulisnya lagi.
Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8) menganulir vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup.
Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya.
Hukuman untuk Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun juga berubah menjadi 10 tahun.
Dan hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8) lalu.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Fikri Budiman Anak Freddy Budiman Bersuara Soal Diskon Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo