Kasus Narkoba di Bogor

Identitas Satu Tersangka Narkotika di Kota Bogor Terungkap, Jual Obat Keras ke Anak di Bawah Umur

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obat terlarang yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Jumat (18/8/2023).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satu orang tersangka kasus narkotika berinisial M (31) yang tertangkap dalam kurun waktu 10 hari kebelakang ini ternyata identitasnya seorang penjual.

Tersangka M menjual obat terlarang mulai dari Tramadol sampai eksimer.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, tersangka menjual obat terlarang dengan sistem COD.

"Awalnya mereka menjualnya di warung dan toko kelontong. Namun, masyarakat sering mengadu kepada kami. Dan mereka mulai berganti cara," kata Eka di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (18/8/2023).

COD tersebut berhasil dilakukan oleh tersangka di sekitar kawasan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

M menunggu pembelinya di suatu tempat yang sudah disepakati.

"Yang bersangkutan Stay di satu tempat kemungkinan para pengguna itu sudah tahu di tempat itu menjual obat keras tertentu," tambah Eka.

M biasanya menjual obat terlarang kepada para anak di bawah umur, serta tak jarang para pengamen menjadi pembelinya.

Para pembeli obat terlarang yang didominasi oleh anak di bawah umur dan pengamen ini tujuannya untuk meningkatkan keberaniannya.

Diketahui sebelumnya, 15 orang tersangka narkotika berhasil ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

15 orang tersebut berhasil ditangkap di sejumlah wilayah Kota Bogor dalam kurun waktu 10 hari terakhir.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 15 tersangka ditangkap dengan kasus yang berbeda.

Baca juga: BREAKING NEWS - 15 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor Diringkus Polisi

Ada yang ditangkap karena penyalaahgunaan sabu-sabu, tembakau sintetis, ganja, serta obat-obatan terlarang.

"Dan hasil dari Ungkapan tersebut selama 10 hari ini dalam rangka operasi antik Lodaya ini berhasilĀ  mengungkap 15 tersangka dan 13 kasus," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (18/8/2023) petang.(*)

Berita Terkini