TOPIK
Kasus Narkoba di Bogor
-
RAP ditangkap karena kedapatan mempunyai narkotika jenis sabu-sabu serta ganja yang akan dijualnya di Kota Bogor.
-
Tidak ada penyesalan dari raut wajah suami istri tersangka narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
-
Khusus untuk ID sendiri, sudah pernah ditahan oleh Polresta Bogor Kota tahun 2020 silam.
-
Suami istri menjadi tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bogor.
-
Satnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam rilisnya, ada 20 perkara.
-
Tersangka M menjual obat terlarang mulai dari Tramadol sampai eksimer. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan
-
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 15 tersangka ini ditangkap dengan kasus yang berbeda.
-
pihaknya akan terus menyelidiki mencari jaringan peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya.
-
Satnarkoba Polres Bogor membekuk 32 tersangka kasus narkoba selama operasi sebulan terakhir.
-
Para tersangka yang ditangkap terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan keras.
-
IH ini diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditangkap di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
-
Para pelaku ini dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di depan Mako Polres Bogor, Kamis (20/7/2023).
-
Narkoba ini diduga dikirim dari wilayah Sumatra Utara (Sumut) untuk diedarkan di wilayah Bogor, Depok dan sekitarnya dengan modus COD.
-
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengklaim, pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
-
Pelaku pengedar narkoba jenis sabu seberat 5,3 kilogram dan 5.000 butir pil ekstasi yang diamankan Satresnarkoba Polres Bogor terancam hukuman mati.
-
Seorang Pria berinisial J (43) tak berkutik saat diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Bogor karena kedapatan memiliki narkoba.
-
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 5,3 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai Rp 10 mili
-
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya mengamankan satu orang pengedar di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.