TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemain sinetron Ammar Zoni sedang menunggu sidang perkara narkoba yang menjeratnya.
Saat ini Ammar Zoni mendekam sebagai tahanan titipan kejaksaan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Ammar Zoni berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas perkara Ammar Zoni sudah P21 (dinyatakan lengkap)," kata Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Senin (21/8/2023).
Menurutnya, berkas kasus perkara narkoba Ammar Zoni dilimpahkan penyidik ke kejaksaan pada 1 Agustus 2023.
"Sekarang yang bersangkutan (Ammar Zoni) ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," kata Achmad Ardhy.
Sebelumya, Ammar Zoni mengajukan permohonan asessment rehabilitasi setelah kembali ditangkap polisi karena narkoba.
Ammar Zoni mengaku hanya menjadi korban peredaran narkoba hingga harus menjalani pengobatan (rehabilitasi).
Suami Irish Bella ini berharap sembuh dari ketergantungan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
"Dia hanya korban (penyalahgunaan narkoba), menangis dan benar-benar menyesal," kata Elza Syarief, pengacara Elza Syarief, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Maret 2023.
"Ammar harus berobat agar sembuh," lanjutnya.
Elza Syarief akan segera mengajukan permohonan asessmen rehabilitasi ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dia harus berobat supaya benar-benar lepas dari barang haram ini," ujar Elza Syarief.
Ammar Zoni sudah bertekad sembuh dan menjauhi narkotika.