Sebab, menurutnya untuk menjadi siswa harus sehat jasmani dan rohani.
"Kalau itu alasannya, seharusnya pas tes tidak diterima anak kami ini."
"Kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami mengikuti gelar perkara dari jam satu sampai sore," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Salatieli Daeli mengungkap sejumlah kejanggalan mulai dari luka di dahi korban hingga sejumlah luka yang tidak dapat dijawab pihak RSUP Adam Malik.
"Hasil forensik RSUP Adam Malik katanya tidak ada tanda kekerasan. Kami akan ada upaya hukum lainnya," tandasnya.
Lantaran hasil autopsi dianggap janggal, Salatieli Daeli akan meminta Kompolnas turun tangan mengungkap penyebab kematian Advent Pratama.
"Dan penganiayaan terhadap fisik belum terbukti. Kami pertanyakan itu dari sisi luka tersebut."
"Kami belum puas dan akan mengadukan ke Pak Kapolri dan Presiden," pungkasnya.
Meninggal saat lari
Advent Pratama disebutkan meninggal dunia saat latihan fisik dengan lari 3 putaran.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, Advent Pratama sempat menjalani serangkaian kegiatan pendidikan sebelum meninggal.
"Jadi pada saat kejadian seluruh siswa selesai melaksanakan pembinaan fisik pada siang hari ini," jelasnya melansir Tribun Lampung.
Advent Pratama mulai tak sadarkan diri sebelum jam makan siang.
Polisi baru tersebut terjatuh dan mengalami luka di dahi, bibir, dan dagu.
"APT lari selama tiga putaran atau 850 meter."