Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Instruksi soal larangan pembakaran sampah sembarangan di Kota Bogor masih belum berjalan mulus.
Masih banyak ditemukan warga di wilayah Kota Bogor membakar sampah yang dihasilkan.
Warga di Kota Bogor masih asyik dan belum menjalankan instruksi itu.
Padahal, instruksi ini dikeluarkan untuk menekan polusi udara buruk.
Wali Kota Bogor, Bima Arya pun memberikan respon santainya.
Kata dia, instruksi itu memang tidak mudah ketika dilaksanakan di wilayah.
"Ya masih ada diseluruh Indonesia pasti ada. Enggak mudah itu. Ya sama sepeti merokok saja. KTR kan diimbau untuk tidak merokok dan larangan merokok ditempat tempat yang dilarang tapi masih ada pelanggaran. Itu enggak mungkin semua," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com di Bogor Utara, Rabu (30/8/2023).
Meski begitu, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan menyerah untuk memuluskan instruksi itu berjalan lancar.
Baca juga: Ahli Iklim IPB University Sebut Pemkot Bogor Belum Serius soal Polusi Udara
Bima Arya akan meminta camat dan lurah bekerja secara maksimal untuk terus mengedukasi warganya di wilayah.
"Tapi kita tidak menyerah setiap camat lurah saya minta maksimal lakukan edukasi penegakan Perda. Tapi, kalau berulang-ulang saya minta dieksekusi untuk diberikan sanksinya," jelasnya.
Disinggung soal penggalakan kampung mandiri soal pengelolaan sampah, hal itu disebut Bima Arya sudah berjalan.
"Sudah ada itu. Sudah berjalan karena sampah kan dari hulu ke hilir. Jadi ada edukasi ada pengolahan, ada TPS3R, ada Magot, macam-macam. Terus jalan lah," tandasnya.