Terkait konpensasi yang ditawarkan pihak RS, Binsar enggan menjelaskan lebih rinci.
"Saya rasa apa yang belum kami sepakati kayaknya gak santun untuk kami ucapkan. Intinya mediasi tadi belum bertemu dengan kesepakatan, masih ada kesepakatan-kesepakatan lain yang bisa dibicarakan. Tapi itu tidak menghentikan kami untuk melakukan upaya-upaya hukum," kata Binsar Aritonang.
Meski upaya hukum tetap berjalan, kata dia, pihaknya tetap terbuka jika nanti akan dilakukan mediasi lanjutan.