2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul CPNS 2023, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA dan SMK