Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWISADENG - 211 makam di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor dipindahkan.
Pemindahan itu dilakukan lantaran berada di lahan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Makam-makam tersebut dipindahkan ke TPU yang berada di desa masing-masing.
Para keluarga atau ahli waris dari makam-makam yang dipindahkan itu diberikan kompensasi oleh PLN.
Baca juga: BREAKING NEWS - Berada di Lahan Milik PLN, 211 Makam di Leuwisadeng Bogor Dibongkar
Selain itu, untuk biaya pemindahan makam pun ditanggung oleh PLN sepenuhnya.
"Untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainnya. keluarga juga diberi uang kerohiman Rp 500 ribu," ujar petugas lapangan pemindahan makam, Ahmad Ferdiansyah, Selasa (5/9/2023).
Hal itupun diakui oleh salah satu ahli waris makam yang dipindahkan, Nurhasyim.
Ia mengatakan diberikan uang sebesar Rp 500 ribu setelah menyetujui pemindahan makam anaknya.
Setelah jasad anaknya kembali dimakamkan, barulah uang tersebut diserahkan kepadanya.
"Dikasih Rp 500 ribu buat selamatan (tahlilan)," katanya.(*)