CPNS 2023
Jadi Berkas Wajib, Begini Cara Membuat SKCK untuk Daftar CPNS 2023
Syarat SKCK pada rekrutmen CPNS 2023 biasanya dimintakan saat pemberkasan pascaseleksi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 perlu menyiapkan sejumlah berkas, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Namun demikian, SKCK tidak menjadi persyaratan wajib pada tahap awal atau seleksi administrasi CPNS 2023.
Syarat SKCK pada rekrutmen CPNS 2023 biasanya dimintakan saat pemberkasan pascaseleksi.
Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk daftar CPNS 2023?
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut cara membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri di bawah ini:
1. Polsek
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Baca juga: Simak Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan di Kementerian Agama
2. Polres Fotokopi
- KTP dan KTP asli
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
3. Polda
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi paspor
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Baca juga: Tersedia 500 Formasi CPNS 2023 di BRIN, Catat Syarat dan Tanggal Pendafatarannya
4. Mabes Polri
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi paspor Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah
- Pasfoto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab harus tampak muka secara utuh.
Sumber: kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/skck_20180926_152530.jpg)