Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Nopi Yeni terbukti bersalah dan menerima gratifikasi atau pungli.
Atas kesalahannya itu, Pak Reza yang kena batunya.
Ia dituduh telah melaporkan Nopi Yeni ke Inspektorat Kota Bogor.
"Terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang lapork'," kata Pak Reza menirukan ucapan Nopi Yeni.
Tak ayal ia langsung menerima surat pemecatan per tanggal 13 September 2023.
Beruntungnya masalah keburu sampai ke telinga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima meminta Nopi Yeni membatalkan surat pemecatan itu dan Pak Reza bisa kembali mengajar.
Sedangkan Nopi Yeni kini telah dipecat sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengatakan setelah dipecat sebagai Kepsek, kini Nopi Yeni tak memiliki jabatan.
"Guru biasa," kata Sujatmiko.
Bima Arya Bertindak
Terkait persoalan di SDN Cibeureum 01 Bogor, Wali Kota Bogor, Bima Arya langsung bertindak.
Bima Arya langsung menemui Reza dan Kepala Sekolah secara terpisah untuk membandingkan informasi dari kedua belah pihak.
Dihadapan Bima Arya, Reza menunjukan surat pemberhentian dirinya yang ditandatangani oleh kepala sekolah.
Tertulis alasan pemberhentiannya adalah tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (kepala sekolah.