Kepsek pun mengaku terpaksa menerima karena kasihan.
"Akhirnya saya masukin, karena rasa iba aja kemarin. Jadi saya memutuskan menerima," kata dia.
Nopi mengakui perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada Bima Arya.
Rupanya hasil investigasi tim Inspektorat membuktikan kalau Nopi Yeni menerima pungli.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko menjelaskan, atas perbuatannya itu Nopi Yeni telah dikenakan sanksi.
Sanksi tersebut yakni dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke sekolah lain.
"Menjadi guru biasa," kata Sujatmiko kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (15/9/2023).
Menurut sumber terpercaya TribunnewsBogor.com, uang pungli yang diterima Nopi Yeni yakni Rp 5 juta.
"Infonya Rp 5 juta dari lima orang," katanya.
Sumber tersebut juga mengatakan kalau uang itu digunakan kepsek untuk agenda sekolah.
"Kalau penggunaan setahu saya ada yang untuk membantu kegiatan di sekolah," tandasnya.
Tampaknya hal itu yang menjadikan Nopi Yeni tak rela dipecat sendirian.
Ia pun akhirnya memecat Pak Guru Reza dengan tuduhan mencuri data WhatsApp pribadinya dan tak memiliki loyalitas, integritas, serta kepatukan kepada kepsek.
Namun pemecatan Pak Reza itu dibatalkan oleh Bima Arya.