TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) PPDB rupanya masih belum selesai.
Sebab setelah sang kepala sekolah bernama Nopi Yeni itu dicopot dari jabatannya, ia balik melawan.
Bak tak terima dengan pemberhentiannya hingga sosoknya yang viral, Nopi Yeni balik melaporkan seorang guru di SD Negeri Cibeureum 1.
Namun sosok guru yang dilaporkan sang kepala sekolah bukanlah Mohamad Reza Ernanda alias Pak Reza.
Sebelumnya, sosok Nopi Yeni viral gara-gara memecat Pak Reza, guru kesayangan murid di SD Negeri Cibeureum 1.
Pak Reza dipecat karena dituding mengadukan dugaan pungli Nopi Yeni ke Inspektorat Kota Bogor.
Gara-gara aduan tersebut, Nopi Yeni pun dicopot langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Seolah tak ingin keluar dari sekolah sendirian, Nopi Yeni pun turut memecat Pak Reza pada 12 September 2023.
Kabar pemecatan tersebut pun diviralkan Pak Reza kepada media hingga disorot satu Indonesia.
Akhirnya Bima Arya turun tangan langsung sehingga Pak Reza tak jadi dipecat.
Sementara Nopi Yeni justru diusut keterlibatannya dalam kasus pungli oleh Inspektorat hingga terancam sanksi berat.
Laporkan Guru
Tak terima, Nopi Yeni baru-baru ini melawan.
Berdasarkan sebuah surat yang diterima TribunnewsBogor.com, diduga Nopi Yeni telah melaporkan seorang guru ke Mapolsek Bogor Selatan.
Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni bukanlah Pak Reza, melainkan seseorang bernama Yuyu.
Dalam surat tersebut terlihat jadwal pemanggilan Yuyu untuk diperiksa di Mapolsek pada 19 September 2023 besok atas laporan Nopi Yeni.
Guna melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik kepada guru Yuyu, Nopi Yeni sampai menunjuk pengacara dari Law Office Arsywendo & Partner.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian turut angkat bicara.