Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayor Oking, Kampung Kamurang, RT. 03/05, Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Setelah sempat diamuk massa, Polisi langsung mengamankan pelaku.
"Iya betul," kata Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian menbenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Yayan menjelaskan bahwa sebelum dihakimi warga, pelaku sempat diteriaki maling oleh korbannya sehingga mengundang warga sekitar untuk ikut mengejar pelaku.
Sehingga pelaku pun berhasil diamankan warga kemudian menjadi sasaran amukan massa.
"Kepolisian Polsek Citeureup berhasil mengamankan pelaku yang dihakimi warga tersebut untuk dibawa ke Polsek Citeureup untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Iptu Yayan Sopian.