Kabar Artis

Tak Main-main Ingin Penjarakan Farida Nurhan, Codeblu Kasih Bukti dari Polisi: Dengan Kepala Dingin

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perseteruan antara food vlogger Farida Nurhan vs Codeblu kian memanas. Codeblu yang telah melaporkan Farida Nurhan ke polisi pun tak mau kalah dan membalas serangan wanita yang karib disapa Omay itu

Sebelumnya, Farida menyindir keras Codeblu pasca food vlogger tersebut memberikan review buruk soal warung makan Nyak Kopsah.

Bahkan diduga melakukan doxing dan body shaming dengan membandingkan Codeblu dengan Chef Juna.

"Mana foto-fotonya Codeblu, pengin lihat aku Codeblu yang mana," kata Farida.

"Hah ya Allah ini? Hahhaha (sambil menggebrak-gebrak meja) tak pikir kaya Chef Juna, makanya gak pakai video, gak pake foto, sok-sok bisa nge-review, sok-sok ngerti F and B.

Setelah celetukan itu, Codeblu menuding Farida melakukan doxing dan menuntut permintaan maaf secara terbuka.

Dituding Farida Nurhan melakukan pemalakan Rp 8 juta, salah seorang yang mengaku keluarga Warung David, Novi membeberkan fakta sebenarnya yang berbeda dari apa yang dikatakan pihak Omay. (Kolase Instagram)

Saat itu Codeblu memperingatkan Farida Nurhan soal doxing identitas hingga masalah pribadinya.

"Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya.

Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut diatas. Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1×24 jam. Terima kasih," ujar Codeblu.

Farida Nurhan yang mengetahui hal tersebut tampak santai memberikan reaksi dengan menantang.

Ia menyebut jika Codeblu hanya mencari sensasi agar lebih dikenal.

"Exposure si botak langsung naik nih," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Farida Nurhan yang diancam akan segera dilaporkan ke polisi jika tak meminta maaf justru mengaku tak takut.

"Tidak, silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya di panggil," ujar Fariha Nurhan.

Ia juga meminta Codeblus segera melaporkannya tanpa harus menunggu 1x24 jam.

"Nggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung aja ya laporkan," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini