Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan mengomentari hebohnya film dokumenter 'Ice Cold' terkait kasus kopi sianida.
"Saya melihat film ini bagus, kemudian memberikan edukasi pengetahuan umum, kemudian film dokumenter ini juga memberikan suatu hiburan kepada masyarakat," kata Edi Hasibuan kepada wartawan di Cibinong, Bogor, Rabu (11/10/2023).
Namun, kata Edi, film dokumenter kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini tidak bisa dijadikan sebagai pertanggungjawaban hukum.
Film tersebut, kata dia, mengandung banyak opini sehingga berbeda jauh dengan fakta yang terjadi.
Baca juga: Dibongkar Pengacara Jessica Wongso Usai 7 Tahun, Ternyata Ayah Mirna Pernah Bohongi Hakim: Berbahaya
Karena di dalam film ini kalau saya lihat banyak opini2 yg bermunculan, yang sebetulnya tdk sesuai dgn apa yg terjadi di kejadian saat kasus kematian mirna.
"Karena di dalam film ini kalau saya lihat banyak opini-opini yang bermunculan, yang sebetulnya tidak sesuai dengan apa yang terjadi di kejadian saat kasus kematian Mirna," kata Edi Hasibuan yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini.
Dari hasil analisa yang dilakukan, kata Edi, ada dua CCTV juga tidak ditampilkan jelas dalam film dokumenter kasus Jessica Kumala Wongso ini atau hanya sekilas.
Dua video CCTV ini, kata dia, yang menjadi petunjuk Polri agar bisa melakukan penangkapan terhadap Jessica Kumala Wongso.
"Tetapi di dalam film dokumenter ini tidak diceritakan secara rinci," kata Edi Hasibuan.
Selain itu, kata dia, di film dokumenter tersebut juga tidak ada pengakuan dari Hani, saksi kunci yang ada di lokasi pada saat kejadian kasus kopi sianida.
Dia menilai isi film dokumenter ini sangat bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
"Karena kalau dilihat daripada isinya, ada semacam skenario untuk menjurus kepada bahwasanya Jessica bukan sebagai pelakunya," kata Edi Hasibuan.
Sementara jika dilihat proses hukumnya, ini sudah dilakukan sampai pada tingkat hukum yang paling tinggi, dari pengadilan pertama, kemudian banding, kemudian sampai pada PK (Peninjauan Kembali).
Baca juga: 7 Tahun Kasus Kopi Sianida, Baru Terungkap Edi Ayah Mirna Bohongi Hakim, Pengacara Jessica Geram
Sehingga masyarakat yang menonton film dokumenter ini, kata Edi, perlu melihat menggunakan akal yang jernih.
"Kita tahu sendiri Jessica sudah mendapat vonis 20 tahun penjara. Masyarakat harus memiliki akal yang jernih, karena semua proses hukum, semua bukti-bukti itu harus saling terkait, jangan dipisahkan," ungkapnya.