Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Setelah Danu menyerahkan diri, Yosef justru tak ada kabar.
TribunnewsBogor.com sudah berusaha menghubungi pengacaranya, Rohman Hidayat.
Namun hingga berita ini ditayangnya, Rohman tak kunjung membalas pesan dari TribunnewsBogor.com.
Sementara itu pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
" Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Soal kabar penangkapan Yosep, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membantahnya.
"Sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," katanya.