TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kesaksian terbaru Danu, tersangka kasus Subang melalui pengacaranya mengejutkan.
Pasalnya pemuda 23 tahun itu menceritakan detail peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dua tahun menyimpan rahasia, Danu akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kendati ikut andil dan terlibat, Danu mengaku tak tahu sama sekali soal rencana pembunuhan tersebut.
Danu menyebut ada empat tersangka yang sejatinya tahu rencana kematian Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Yosef ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi selaku anak Mimin.
Melalui kuasa hukumnya yakni Achmad Taufan, Danu mengurai kesaksian soal peran masing-masing tersangka.
Seperti diketahui, penyidik Polda Jabar resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus terbunuhnya Tuti dan Amalia.
Dalam terkuaknya kasus tersebut, Danu bergerak sebagai pembisik yang mengungkap kekejaman Yosef Cs.
Perihal kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu mengaku hanya disuruh untuk menjaga TKP saja.
Sementara aktivitas di dalam rumah korban pada 17 Agustus 2021 malam hari, Danu sama sekali tidak tahu.
Namun saat tengah malam, Danu baru tahu bahwa Tuti dan Amalia dihabisi oleh tiga tersangka, Yosef, Arighi, dan Abi.
Di momen itulah, Danu sempat izin ke Yosef mau pulang.
"Danu pulang duluan, Danu izin dua kali. Yang pertama izin setelah azan subuh Danu izin. (Kata Yosef) 'nanti dulu, nanggung'," ujar Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (19/10/2023).
Masih disuruh berjaga di TKP, Danu heran melihat gelagat aneh anak-anak Mimin, Arighi dan Abi.
"Di dalam (rumah) Arighi sama Abi itu bolak-balik ngangkat ini sama Pak Yosef," kata Taufan.