Ember bekas membersihkan darah itu dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Danu yang datang bersama polisi langsung masuk ke dalam rumah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut Kombes Surawan, Danu diminta untuk menunjukan lokasi mana saja kedua korban dieksekusi.
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu," ujar Kombes Surawan mengutip Tribun Jabar.
Disisi lain, penyidik Polda Jabar hingga kini masih menggali keterangan para tersangka untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kematian Tuti dan Amalia tersebut.