Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.
Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.
Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.
Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ia mengaku pulang mengambil stik golf.
Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.
Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.
Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.
Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.