TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang wanita warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Wanita bernama Maya Ramasari (35) tersebut jadi korban penculikan gara-gara suami punya utang.
Korban diculik empat debt collector gara-gara utang suami sejumlah Rp 100 juta belum dibayar.
Para debt collector yang menculik Maya pun kini mendekam di penjara.
Namun satu pelaku yang merupakan guru PNS masih buron.
Sang suami, Sumilan (41) diketahui memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.
"Sekitar Rp100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).
Diduga suami korban sudah meminjam uang kepada rentenir.
"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.
Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga memakai debt collector untuk penagihan.
Namun pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah.
Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.
Para pelaku lalu menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.
Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Keempat pelaku yang terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54), berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan.
Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.