TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Buruh di DKI Jakarta meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik hingga 15 persen.
Dengan kenaikan tersebut, UMP Jakarta 2024 naik hingga Rp 700.000 per bulan.
Lantas, jika UMK Bogor 2024 kenaikannya sama, berapa perkiraan besarannya?
Sebagai informasi, UMP Jakarta pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 4,9 juta.
Artinya, jika tuntutan buruh terpenuhi, UMP Jakarta 2024 naik menjadi Rp5,6 juta.
Tuntutan kenaikan sebanyak 15 persen ini karena terdapat 3 alasan.
Baca juga: UMP 2024 Bakal Alami Kenaikan, Berapa Besaran Upah Minimum Tahun Depan? Cek di Sini
Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.
Kedua, makro ekonomi di mana kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu
Alasan ketiga, status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia pada Juni 2023.
Dengan kategori tersebut, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar 4.580 dollar AS.
Jika UMK Bogor 2024 mengalami kenaikan serupa, berikut perkiraan besarannya:
- Kota Bogor Dari Rp4.639.429 menjadi Rp5.335.343
- Kabupaten Bogor Dari Rp4.520.212 menjadi Rp5.198.243