Kejadian ini terjadi pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 04.10 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini hanya kerugian material sebesar 35 juta rupiah.
Kasatlantas Polresta Bogor Kompol Galih Apria mengatakan, kejadian ini bermula dari sopir yang mengemudikan kendaraannya dari arah Semplak menuju arah Semeru.
Namun, saat melintas di Jalan Brigjen Saptadji atau di sekitar TKP, sopir menghindari kucing yang menyebrang.