UMK Bogor 2023

Besaran Upah Minimum Tahun Depan Masih Digodok, UMK Bogor 2024 Bisa Tembus Rp 5 Jutaan?

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenaker telah memberi sinyal bahwa upah minimum akan naik tahun depan. Lantas, benarkah UMK Bogor 2024 akan mengalami kenaikan signifikan hingga tembus Rp 5 jutaan?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berapa kira-kira besaran UMK Bogor 2024?

Benarkah UMK Bogor 2024 akan mengalami kenaikan signifikan hingga tembus Rp 5 jutaan?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengumumkan besaran upah minimum 2024 paling lambat tanggal 21 November 2023.

Penetapan upah minimum ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2021 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, Kemenaker telah memberi sinyal bahwa upah minimum akan naik tahun depan.

Kendati begitu, belum dibeberkan secara pasti berapa persen kenaikan UMP 2024.

Buruh tuntut kenaikan 15 persen

Beberapa buruh di Jawa Barat meminta UMP 2024 mengalami kenaikan hingga 15 persen.

Begitu pula buruh di DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum yang sama.

Tuntutan para buruh tersebut berdasarkan pada 3 alasan.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.

Baca juga: Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November, Ini Besaran UMK Bogor 2023, Besar Mana Dibanding Bekasi?

Kedua, makro ekonomi di mana kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu

Alasan ketiga, status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia pada Juni 2023.

Dengan kategori tersebut, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar 4.580 dollar AS.

Jika UMK Bogor 2024 mengalami kenaikan serupa, berikut perkiraan besarannya:

  • Kota Bogor Dari Rp4.639.429 menjadi Rp5.335.343
  • Kabupaten Bogor Dari Rp4.520.212 menjadi Rp5.198.243

Berita Terkini