- Nilai TIU paling rendah 85
4. Pendaftar jalur khusus penyandang disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
5. Pendaftar jalur khusus putra atau putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Passing Grade SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Cara Cek Nilainya