Kapolres Bogor pun dalam jumpa pers, Jumat (17/11/2023), membeberkan perkara tersebut dan menunjukan sosok pria berinisial WS alias Willy, suami Dokter Qory yang kini telah menjadi tahanan Polres Bogor.
Termasuk pula ditunjukan barang bukti mengerikan yang membuat Dokter Qory nekat kabur dari rumahnya dan berlindung di Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
Pantauan TribunnewsBogor.com, barang bukti tersebut berupa pisau dapur dengan ujung tajam bergagang plastik hijau.
Dalam jumpa pers ini terpantau ada dua bilah senjata tajam pisau yang ditunjukan sebagai barang bukti KDRT yang dialami Dokter Qory ini.
Baca juga: Kisah Dokter Qory 12 Tahun Lalu Kawin Lari hingga Dianiaya Suami, Firasat Orangtua Korban Terbukti
"(Pisau digunakan pelaku) Mengancam dan ditaruh di punggung belakang korban hingga korban merasa ketakutan. Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Kapolres menerangkan bahwa dari hasil visum juga ditemukan bahwa korban Dokter Qory ini mengalami luka di punggung dan bahu akibat KDRT yang dialaminya.
"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan dari korban, bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan dalam rumah tangga sering kali berulang," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.