Walhasil Icang pun kemudian kembali masuk ke dalam kantor Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.
Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.
Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.
Ada juga di Caringin dan perbatasan.
Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.
"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.
Icang Aliudin juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.
"Miminal sudah mematuhi," katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.
Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.
"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya.