CPNS 2023

Tes SKB non CAT CPNS 2023 Sedang Berlangsung, Begini Caranya Mencetak Kartu Ujian

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hari ini tes SKB non CAT CPNS 2023 sedang berlangsung hingga tanggal 22 Desember mendatang.

Sementara untuk SKB CAT CPNS 2023 akan dilangsungkan pada 16 Desember - 22 Desember 2023.

Tes SKB merupakan tahap seleksi kedua CPNS 2023 setelah SKD, yang bertujuan untuk menguji kompetensi sesuai dengan formasi masing-masing instansi.

Tahapan SKB CPNS 2023 tiap instansi dapat berbeda, namun umumnya meliputi Seleksi Kompetensi Bidang CAT, Seleksi Wawancara, Seleksi Praktik Kerja, Seleksi Psikotes, Seleksi Kesehatan Jiwa, Seleksi Kesehatan, dan Seleksi Beladiri dan Samapta (hanya untuk formasi Penjaga Tahanan).

Setiap formasi memiliki jenis tes yang berbeda-beda, tergantung pada kompetensi yang dibutuhkan.

Persiapan menyeluruh dan pemahaman tentang proses serta tahapan seleksi SKB CPNS 2023 sangat penting bagi para calon peserta.

Baca juga: Jelang Tes SKB CPNS 2023, Catat Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Harus Dibawa

Salah satunya mengetahui cara mencetak kartu ujian yang merupakan dokumen penting selama tes.

Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023, peserta harus mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Kunjungi situs SSCASN.
  2. Pilih menu SSCASN, lalu klik 'Masuk'.
  3. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih 'Resume Pendaftaran'.
  5. Klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023.

Penting diperhatikan bahwa beberapa instansi memiliki proses pencetakan kartu ujian SKB CPNS 2023 yang berbeda, di mana pencetakan dilakukan melalui situs instansi tersebut dan bukan melalui SSCASN.

Sebagai contoh, Kejaksaan meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Sumber: Kompas

Berita Terkini