TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelamar CPNS 2023 di bidang Kejaksaan yang lolos ke tahap SKB, bisa mempersiapkan diri.
Salah satunya dengan mempelajari materi yang akan diujikan dalam SKB CPNS 2023 di Kejaksaan.
Perlu diketahui, SKB CAT CPNS 2023 Kejaksaan memiliki bobot 50 persen.
Sehingga penting bagi pelamar untuk mempelajari materi soal yang diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya.
Inilah substansi penilaian atau materi tes SKB CAT CPNS 2023 di Kejaksaan untuk setiap formasi, dikutip dari biropeg.kejaksaan.go.id:
1. Substansi Penilaian Ahli Pertama - Jaksa
- Asas-asas hukum pidana
- Hukum pidana
- Hukum acara pidana
- Hukum pidana khusus
- Hukum pidana internasional
- Kemahiran litigasi
- Hukum perjanjian internasional
- Hukum dan HAM
- Hukum perdata