KRONOLOGI Duel 4 Lawan 2 Jelang Tahlilan di Madura, Kakak Beradik Tak Terluka, 4 Korbannya Tewas

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRONOLOGI Duel 4 Lawan 2 di Madura, Kakak Beradik Tak Terluka, 4 Korbannya Terkapar Tak Bernyawa

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aksi duel maut 4 lawan 2 berakhir tragis.

Empat nyawa sekaligus melayang ditangan kakak beradik saat mereka terlibat duel tersebut.

Kedua kakak beradik berinisial HB (40) dan MH (35) tersebut saat ini sudah diamankan polisi usai mengahabisi 4 orang lawannya tanpa ampun pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Bahkan, keduanya dikabarkan tak terluka sedikit pun usai terlibat duel dengan 4 lawannya tersebut.

"Untuk kedua pelaku saat ini sudah kami amankan di polres,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Sabtu (13/1/2024).

Perkelahian 4 lawan 2 ini terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura.

Korban tewas yakni berinisial MT, MR, NJ dan HF.

Ke-empat jenazah itu diantar beriringan menggunakan empat mobil ambulans menuju rumah duka untuk dimakamkan oleh keluarganya masing-masing.

Insiden maut itu terjadi bermula saat pelaku HB hendak tahlilan usai melaksanakan salat Magrib. 

Namun, saat ia duduk di teras dekta lokasi tahlilan, datang MT dan MR dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.

“Cekcok awalnya karena lampu sorot motor mengenai mata terus ditegur karena juga laju motor terlalu kencang saat melintas," terangnya, AKBP Febri Isman Jaya.

Ketika itu, pelaku menegur korban karena melaju dengan kecepatan tinggi.

"Pelaku menegur korban namun korban turun dari motor hingga terlibat cekcok dengan pelaku," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di Mapolres Bangkalan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Madura.

Kakak beradik tersangka carok, HB (40) dan WD (35) pelaku duel 4 lawan 2 (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Bukannya meminta maaf usai kebut-kebutan, bahkan korban MR dan MT sempat memukul pelaku HB.

Saat itu, HB pulang dan berpesan kepada MT dan MR agar tidak meninggalkan lokasi sebab ia berjanji akan kembali lagi menemui keduanya.

Ketika perjalanan pulang HB berpapasan dengan adiknya, MN.

Ia pun mengadu habis dipukuli dua orang, hingga akhirnya mereka pulang dan masing-masing mengambil celurit.

"Pelaku di rumah mengambil dua bilah celurit.

Sementara di lokasi, MT dan MR rupanya sudah ditemani oleh NJ dan HF.

Tak gentar melihat kalah jumlah, kedua kakak beradik ini pun langsung berduel dengan ke-empat korban. 

"Ketika kembali ke TKP, salah seorang pelaku mengejar korban dan terjadilah carok," ungkap Febri.

Meski kalah jumlah, namun HB dan MH berhasil memenangkan duel maut tersebut hingga empat lawannya tewas terkapar akibat luka parah.

"Di situ kurang lebih ada 4 orang, sehingga terjadi duel 2 lawan 4 di TKP," kata Kapolres Bangkalan.

Rekaman video menampilkan tubuh tergeletak diduga korban carok di Bangkalan, Jumat (12/1/2024) malam. (Istimewa/ TribunJatim.com)

Terancam Hukuman Seumur Hidup

HB (40) dan MH (35) , kedua kakak beradik tersangka pembunuhan 4 korban sekaligus kini terancam hukuman seumur hidup.

“Penerapan Pasal 340 KUHP, (ancaman) seumur hidup,” tegas Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo di Mapolres Bangkalan, Minggu (14/1/2024).

Mendengar itu, kedua tersangka HB dan WD tampak menghela nafas.

Wajah kedua kakak beradik itu ditutupi penutup kepala berwarna hitam dan mengenakan kaos berwarna oranye.

Tersangka HB mengakui bahwa barang bukti berupa gagang celurit berbahan kayu dan jaket berbahan kain jeans yang ada di hadapannya adalah miliknya.

Barang bukti lain yang disita polisi yakni satu buah celurit tanpa selongsong lengkap dengan bercak darah.

Senjata tajam itu diakui tersangka HB milik korban MTJ yang diambilnya saat tubuh korban sudah ambruk.

Selain itu, satu buah celurit beserta selongsongnya dan sebuah pisau lengkap dengan selongsong.

"Tiga orang meninggal di tempat dan satu korban lainnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tanjung Bumi,” ungkap Febri.

 

Berita Terkini