Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Subur, seorang penjual keripik yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian Polres Bogor mengaku sempat mendapat perlakuan tak mengenakan.
Pasalnya, oknum anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur untuk mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.
Subur mengatakan, saat itu ketika mengantre BBM di SPBU menggkan kendaraan minibus bersama istrinya, tiba-tiba mobilnya dihampiri sejumlah orang yang tidak ia kenali.
Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.
Baca juga: Pengakuan Polisi Soal Salah Tangkap di SPBU Bogor, Suami Istri Dikira Perampok Minimarket
Oknum anggota polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.
"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.
Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.
"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah minibus yang sedang mengantre bahan bakar di SPBU di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tiba-tiba disergap aparat kepolisian.
Orang yang berada di dalm mobil tersebut dikira sebagai pelaku kriminal. Padahal, orang yang ada di dalam mobil tersebut hanyalah sepasang suami istri.
Baca juga: Tangan Saya Diikat Cerita Pasutri Korban Salah Tangkap Oknum Polisi di Bogor Hingga Dituduh Rampok
Aksi salah tangkap aparat kepolisian ini pun menjadi viral di media sosial karena detik-detik penyergapan terekam oleh kamera Cctv di SPBU.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa ini bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.
Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada Rabu (7/2/2024).
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.
Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan ciri-ciri mirip yang disebutkan pelaku lainnya, aparat kepolisian itu salah target.
AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan melainkan sepasang suami istri.
"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya.
Dengan begitu, para penumpang yang ada di dalam kendaraan itupun dilepaskan kembali oleh pihaknya dan pasangan suami istri itupun langsung melanjutkan perjalanannya kembali.