"Posisi terlentang," kata dia.
Karena merasa ada yang janggal, ia pun langsung melapor ke kepala desa.
"Waktu saya diinformasi warga, saya melihat TKP, dan saya menghubungi bu kades," jelasnya.
Kemudian kepala desa pun melaporkan kejadian itu ke Polres Ngawi.
Penyidik dan tim Inavis kemudian melakukan olah TKP di lokasi.
"Saat dicek ada tali jarik yang mengikat leher korban," kata Kapolsek Bringin, AKP Suyitno.
Dalam olah TKP, Suyitno juga menemukan adanya kejanggalan dalam kematian korban.
Apalagi polisi pertama kali mendapat laporan bahwa korban meninggal karena bunuh diri.
"Namun kami meragukan jika korban ini meninggal karena bunuh diri," jelasnya.
Ia mengatakan, tali jarik yang mengikat leher korban dengan simpul depan.
Padahal jika gantung diri, seharusnya tali berada di belakang atau di tengkuk.
Tak hanya itu, setelah diperiksa ada darah keluar dari telinga kanan dan kiri korban.
"Kami duga merupakan pukulan benda tumpul," tandasnya.
Pihaknya juga memastikan tidak ada bekas jeratan tali jenis apapun pada leher korban.
Penyidik juga telah memeriksa suami korban atas kasus tersebut.
Kontak bantuan