TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masih ingat kasus perselingkuhan antara mertua dan menantu yang viral di media sosial?
Kasus perselingkuhan yang diungkap oleh Norma Risma itu kini sudah masuk ke persidangan.
Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Risma, Rihanah ke Polda Banten.
Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan yang dilakukan di rumah kontrakan Risma.
Saat itu Rozy dan Rihanah digerebek warga karena berduaan di dalam kamar.
Dalam penggerebekan itu, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Rihanah beralasan kalau ia sedang mendinginkan tubuh karena cuaca panas.
Ia membantah telah berhubungan intim dengan menantunya.
Padahal chat WhatsApp Rihanah dan Rozy yang ditemukan oleh Risma, keduanya memang kerap berhubungan suami istri.
Bahkan hal itu dilakukan oleh keduanya saat bulan Ramadhan.
Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh ibu kandung sendiri, Norma Risma lalu memviralkan kasus itu.
Norma juga melaporkan keduanya ke polisi.
Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/3/2024).
Momen sebelum persidangan dibagikan oleh Hotman Paris di akun Instagramnya.