Dilihat dari web Samsat Banten ternyata terdapat dua kejanggalan pada Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.
Kejanggalan pertama adalah nama pemilik mobil tersebut.
Terdaftar di Samsat mobil Rolls-Royce tersebut atas nama perusahaan atau PT, bukan Sandra Dewi.
Biasanya pemilik mobil mewah mengguakan nama perusahaan agar pajaknya murah.
Dan kejanggalan kedua adalah, ternyata mobil Rolls-Royce Sandra Dewi nunggak pajak.
Pajak Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi terbilang cukup mahal yakni Rp 101 juta.
Pajak Rolls-Royce nunggak selama 29 hari.
Sebab harusnya pajak Rolls-Royce Sandra Dewi terakhir pada tanggal 4 Maret 2024.
Kuntadi menerangkan penyitaan dan pemblokiran rekening Harvey Moeis bukan hanya kali ini saja.
Kejagung RI sudah melakukan pemblokiran rekening Harvey Moeis sejak awal penyidikan.
"Pemblokira sudah kami lakukan saat awal penyidikan ini, jadi bukan hanya sekarang ini dan itu masih terus berkembang," kata Kuntadi.
Sandra Dewi diketahui menerima sejumlah barang dari Harvey Moeis, termasuk tadi adalah Rolls-Royce Ghost sebagai kado ulang tahun.
Atas pemberian itu mungkinkah Sandra Dewi ikut terseret menjadi tersangka karena menjadi penerima pasif atas kasus yang menjerat Harvey Moeis ?
"Kami tidak bicara kemungkinan, dasarnya alat bukti bukan asusmsi, kami tidak akan berandai-andai," kata Kuntadi.