Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Jalur Puncak Bogor sangat terkenal dengan kemacetannya ketika memasuki masa libur panjang seperti halnya setelah Hari Raya Idul Fitri.
Kemacetan itu terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak baik itu roda empat maupun roda dua.
Selain karena tingginya mobilitas masyarakat pada titik-titik tertentu, kepadatan juga terjadi akibat pengendara yang tidak tertib lalu lintas dalam berkendara.
Seperti halnya kendaraan roda dua yang acapkali melakukan pelambungan atau mengambil lajur berlawanan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto membagikan tips agar kendaraan roda dua agar aman dan nyaman saat melintas di Jalur Puncak.
Ia mengatakan, salah satu cara bisa dilakukan oleh pengendara roda dua adalah tertib dalam berlalu lintas khususnya di area persimpangan.
"Jangan mengambil lajur yang lain sehingga nanti akan menyebabkan bertambahnya sumbatan-sumbatan di persimpangan yang ada di Jalur Puncak," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (8/4/2024).
Selain itu, kata dia, agar aman dan nyaman dalam melintasi Jalur Puncak pengendara wajib melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara baik surat-surat maupun pelindung diri.
Di sisi lain pengendara juga harus memastikan kondisi fisik kendaraanya dalam kondisi prima terlebih dulu sebelum melakukan perjalanan.
"Karakteristik Jalur Puncak kan dominan tanjakan, sehingga kendaraan yang digunakan pada saat dilaksanakan mudik atau wisata harus yang betul-betul prima. Karena apabila ditanjakan kendaraan itu akan membutuhkan tenaga mesin yang ekstra," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bagi pemudik yang ingin melintasi Jalur Puncak lebih baik tidak membawa barang yang berlebih apalagi sampai menambahkan partisi pada kendaraanya untuk menampung barang bawaan.
Hal itu dikarenakan dapat menganggu kenyamanan dan juga fokus pengemudi dalam berkendara khususnya bagi kendaraan roda dua
"Dimensi kendaraan yang sebetulnya tidak memadai untuk ditambahkan sehingga akan mengganggu akselerasi, kenyamanan dalam mengendarai kendaraan itu sendiri, dan mengakibatkan bisa merugikan diri sendiri bahkan bisa sampai terjadi kecelakaan," pungkasnya.