TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Oknum polisi di Surabaya Jawa Timur yang cabuli anak tidir selama 4 tahun kini berbalik berlutut dan memohon.
Aipda K (50) berlutut meminta agar laporan pencabulan yang dilakukan kepada anak tirinya itu dicabut.
Padahal saat pertama kali mencabuli anak tirinya yang saat itu masih duduk di bangku SD, Aipda K terlihat garang.
Hal itu membuat korban, AAS (15), ketakutan dan tidak berani melawan pada ayah tirinya itu.
Perbuatan bejat Aipda K ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Februari 2024.
Saat itu AAS masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Aipda K mencabuli korban saat istrinya, NH (28) sedang melahirkan di rumah sakit.
"Saat itu saya sendirian di rumah," kata AAS.
Kemudian Aipda K merayu AAS dengan iming-iming akan memberikan apapun yang diminta oleh anak tirinya.
Korban pun saat itu menolak melayani nafsu bejat sang ayah tiri.
Namun korban tidak bisa berbuat banyak karena Aipda K terus memaksa korban hingga ketakutan.
Diakui AAS, ayah tirinya itu adalah sosok yang kasar dan galak.
"Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak melawan," jelasnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, Aipda K selalu mengancam AAS agar tidak melaporkan perbuatannya pada siapapun.
Perbuatan cabul itu dilakukan oleh Aipda K terakhir pada Februari 2024.