Gara-gara Tak Dikasih Pinjam Uang, Tante Tega Bunuh Keponakannya Yang Berumur 7 Tahun

Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang bocah berusia 7 tahun berinisial EV yang tewas dibunuh tantenya sendiri.

Insiden ini terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya terkuak.

Pelaku diungkapkan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan seorang wanita berinisial LN (40) yang merupakan tante dari korban.

Dipaparkan Zain, motif LN menghabisi nyawa keponakannya. karena merasa sakit hati usai tak dipinjamkan uang sebesar Rp 300.000 oleh orangtua korban.

Rasa sakit yang dirasakan LN kemudian diluapkan kepada korban.

Pelaku menganiaya dengan menggunakan benda tumpul berulang kali hingga korban meregang nyawa.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," ucap Zain.

Selain itu, berdasarkan pengakuan LN kata Zain, korban dihabisi nyawanya dengan cara dibekap menggunakan bantal selama 10 menit.

LN kemudian mencoba menghilangkan jejak dengan mencopot anting EV, agar polisi mengira korban meninggal karena pencurian emas.

Aksi Pembunuhan Terekam CCTV

Seorang wanita berinisial LN (40) dibekuk polisi, setelah tega menghabisi nyawa keponakannya yang masih berusia 7 tahun berinisial EV, di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, 22 april 2024 kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Dan dilaporkan pukul 21.00 WIB," ucapnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Zain mengatakan, EV terakhir kali terlihat pada pukul 07.00 WIB pagi, kemudian hingga 11.30 WIB, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Karena merasa curiga, ibu korban WN kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa EV tak kunjung pulang.

Lantaran tak kunjung pulang, WN dan suaminya bersama sejumlah warga langsung mencari keberadaan EV.

"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. Sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," papar Zain.

Kedua orangtua pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit BUN di wilayah Kosambi, untuk melakukan pertolongan.

Namun naas, EV telah dinyatakan sudah meninggal dunia sesampainya di rumah sakit tersebut.

Setelah peristiwa itu, orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Tangerang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan CCTV di TKP, polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan, yakni LN, tante dari korban.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Zain.

Setelah dilakukan otopsi di RSUD Tangerang lanju Zain, diketahui bahwa korban meninggal setelah dihantam benda tumpul pada bagian lehernya.

"Terhadap pelaku akan di persangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," kata dia. (m41)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

 

Berita Terkini