Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang wanita berinisial D di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Aksi kekerasan itu bermula saat korban meminta sang suami yang sedang berkumpul bersama teman-temannya untuk pulang pada Selasa (30/4/2024).
"Korban menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya karena melihat suaminya sedang mabuk," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo melalui keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Akan tetapi, kedatangan korban itu justru mendapat respon tak mengenakan dari suaminya yang sedang asyik menenggak minuman keras (miras).
Korban justru mendapat perlakuan kasar dari suaminya sendiri yang berada di bawah pengaruh alkohol.
"Tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala," ungkapnya.
Korban pun kembali ke kontrakannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat polisi tiba di lokasi, korban pun diberikan pendampingan dan diarahkan untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum.
"Pihak kepolisian memberikan saran agar korban setelah selesai berobat untuk segera membuat laporan polisi tertulis dan Korban bersedia untuk melaporkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor," pungkasnya.