"Kami memberikan dukungan moril, motivasi kepada bapak Hamzah. Kemudian membawa bantuan baik berupa makanan maupun juga family kit dan lain-lain," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan, keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.
Baca juga: Usai Bikin Gibran Kelaparan, Ibu Kandung Menghilang, Warga: Padahal Suaminya Selalu Kirim Uang
Kendati demikian, keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.
"Kami sudah konfirmasi ke RT/RW kenapa tidak didata dan sebagainya. Sebetulnya sudah, namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang menjadi prasyarat untuk bisa didaftarkan," katanya.
Kemudian ia melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, keluarga tersebut untuk didaftarkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Ia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk jangka panjang dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang bersangkutan.
"Alhamdulillah BPJSnya sudah terdaftar, sudah mulai didaftarkan DTKS dan sudah menjdi bagian dari keluarga penerima bantuan secara berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan langkah berikutnya adalah akan terus berkomunikasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor dalam untuk memberikan perhatian terhadap Gibran.
Begitupun dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3A2PKB) untuk memberikan pendampingan lanjutan.
"Di mana di situ ada bidang yang membidangi perlindungan anak. Bidang tersebut kami mohon diusulkan untuk mendampingi anak-anak ini supaya bisa diberikan pendekatan pendampingan bagaimana menguatkan mental-mental mereka sehingga mereka tidak mengalami trauma," katanya.