Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Beredar video wisatawan diminta uang sebesar Rp 100 ribu untuk tarif parkir dua mobil di sekitar area Warpat Puncak.
Si perekam video itupun sempat terlibat cekcok dengan juru parkir di lokasi. Setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia mengatakan, petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan tarifnya sebesar Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, lokasi parkiran tersebut masuk ke dalam wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Pihaknya pun saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Kompol Eddy Santosa mengatakan, upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait parkiran Warpat Puncak, Bogor.
"Namun hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak," katanya.