PPDB 2024

Ketentuan Kuota Jalur Pendaftaran PPDB 2024, Ketahui Juga Batas Usia yang Dibolehkan Mendaftar

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan. Mulai dari aturan usia, jalur pendaftaran, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran PPDB 2024 akan segera dibuka pada bulan Mei-Juni 2024.

Namun sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan.

Mulai dari aturan usia, jalur pendaftaran, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur.

Dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, telah diatur batas usia minimal dan maksimal untuk mendaftar PPDB.

1. Calon Peserta Didik Baru TK

- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B

2. Calon peserta didik baru SD

- Usia 7 (tujuh) tahun; atau

- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

- Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik baru yang memilik kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 Jenjang SMP dan SD, Kapan Mulai Pendaftaran?

3. Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

4. Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK

- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Jalur Pendaftaran PPDB

Terdapat 4 jalur pendaftaran PPDB 2024, di antaranya:

  • Zonasi
  • Afirmasi
  • Perpindahan tugas orang tua/wali
  • Prestasi

Ketentuan Kuota Jalur Pendaftaran PPDB 2024

1. Jalur zonasi

- Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen persen dari daya tampung sekolah

- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK untuk Daftar PPDB 2024

Berita Terkini