Bejat! Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ketua RT dan RW Tak Merespon

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - AP (19) menjadi korban pencabulan di Desa Sukarasa, Kecamayan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dariyah (55) masih tak menyangka atas peristiwa pilu yang menimpa keluarganya.

Warga Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor itu merasa terpukul lantaran putri kandungnya berinisial AP (19) menjadi korban pencabulan.

Dariyah tak habis pikir atas aksi bejat yang dilakukan terhadap AP, terlebih putri kandungnya itu merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).

Akibat peristiwa pencabulan itu, AP kini hamil 5 bulan.

Didi, paman korban bercerita, awalnya keluarga tidak curiga tentang kondisi fisik AP.

Namun setelah diperhatikan, ada yang beda dengan perut AP.

Karena merasa curiga, pada akhir April 2024, Didi memutuskan memeriksakan kondisi AP.

"Keluarga memutuskan membeli alat tes kehamilan mandiri atau test pack. Hasilnya membuat keluarga kaget, ternyata AP positif hamil," ucapnya, Senin (20/5/2024).

Merasa kurang yakin dengan hasil test pack. Keluarga membawa AP ke bidan terdekat dan paraji atau dukun beranak.

"Hasilnya, membuat terpukul. AP dinyatakan hamil 5 bulan," jelasnya.

Awalnya dengan kondisi yang awam, keluarga sempat memutuskan untuk memendam kasus ini, karena tidak kuat menahan malu dan dianggap aib.

"Tapi ada salah satu keluarga yang mencoba meyakinkan, bahwa kasus ini harus diungkapkan. Perilaku bejat pencabulan ini harus tertangkap," ungkapnya.

Sementara itu, Didi mengaku telah berupaya mencari keadilan sekaligus meminta bantuan kepada pemerintah desa setempat.

Hanya saja, aduan yang dilontarkan tak mendapat respon baik.

"Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke RT, RW dan Kepala Desa. Berharap aparatur desa bisa melakukan pendampingan untuk mengungkap kasus tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini