Kualifikasi:
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran;
- Jika berusia lebih dari 45 tahun, peserta dapat mendaftar apabila memiliki pengalaman kerja sebagai TPM / fasilitator sekurang-kurangnya selama 2 tahun;
- Pendidikan minimal D3, diutamakan Teknik Sipil/Pengairan dan. berpengalaman menjadi TPM atau pendamping masyarakat program pemberdayaan lainnya yang dibuktikan dengan surat referensi kerja atau copy kontrak kerja;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms. Word, Ms. Excel dan bisa mengakses internet;
- Diutamakan memiliki pengalaman yang sama sebagai TPM P3-TGAI dengan kinerja baik dan/atau pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat lainnya;
- Diutamakan berasal/domisili dari Kabupaten penerima Program P3-TGAI di wilayah kerja BBWS Brantas dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai rekrutmen Kementerian PUPR ini dapat diakses melalui https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm.
Artikel ini tayang di KompasTV