TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Banyaknya aduan yang disampaikan orang tua siswa kepada Komisi IV DPRD Kota Bogor terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK ditanggapi Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dr Asep Sudarsono.
Asep Sudarsono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan PPDB yang dimulai 3 Juni 2024.
"Kita menerima semua masukan, saya jawab setiap informasi yg masuk, kita sudah mensosialisasikan tentang PPDB. Kepada para kepala dinas, kepala sekolah dan panitia PPDB," ujar Asep Sudarsono kepada TribunnewsBogor, lewat pesan WhatsApp, Rabu (5/62024)
Asep juga mengirimkan surat undangan sosialisasi PPDB kepada TribunnewsBogor sebagai bukti dan untuk menjawab keluhan orang tua siswa yang mengatakan bahwa KCD minim sosialisi.
"Ini bukti undangan sosialisasi yang sudah kita laksanakan," ujarnya.
Tak hanya itu, Asep Sudarsano juga menanggapi pernyataan Ketua Komisi IV Akhmad Saeful Bakhri (ASB) yang mengatakan KCD sulit diajak berkomunikasi.
"Tentang kurang komunikatif silahkan simpulkan sendiri, saya jawab yang bisa saya jawab. Apakah selama ini abang (wartawan) WA saya tidak direspon?," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri pos pengaduan masyarakat soal PPDB SMA/SMK mulai masuk baik online atau offline ke Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Pria yang akrab disapa ASB ini mengungkapkan, aduan yang masuk dari masyarakat terkait dengan sarana prasarana penunjang pada jaringan internet yang dianggap bermasalah .
"Jadi setelah minggu lalu kami membuka posko pengaduan, saat ini sudah banyak aduan yang masuk. Contohnya, server down dan website eror dan paling banyak aduan untuk tingkat SMA dan SMK," ungkap ASB.
ASB pun membeberkan bahwa para orang tua murid mengaku selama ini tidak pernah menerima sosialisasi proses PPDB dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sehingga para orang tua ini tidak mengetahui proses dan tahapan yang harus dilalui bilamana ada kendala dalam proses PPDB
"Keluhannya, hampir sama yaitu tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh KCD. Seperti yang dilakukan, oleh Disdik Kota Bogor kepada Komite sekolah SD beberapa waktu lalu," jelas ASB.
Tentunya, ini menjadi catatan dan ASB menilai pola komunikasi yang kurang baik yang ditunjukan oleh KCD Wilayah 2 Bogor.
ASB mengingatkan pihak KCD agar membuka komunikasi dengan seluruh unsur forkopimda dan stakeholder dunia pendidikan agar proses PPDB tahun ini bisa berjalan lancar.
Meski kewenangan ada di tingkat provinsi namun sekolah-sekolah tersebut berdomisili di Kota Bogor.
"Memang, kewenangan untuk tingkat SMA dan SMK ada di provinsi. Tapi, bukan berarti tidak ada ruang komunikasi dengan Forkompinda yang ada dikota Bogor," tegas ASB.(*)