TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Razman Arif Nasution mencurigai ayah turut membantu menyembunyikan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Razman bahkan mengaku memiliki bukti chat Pegi Setiawan sebelum ditangkap terkait kasus Vina Cirebon.
Razman Arif Nasution turut menyoroti kasus Vina Cirebon.
Dia mengaku sebagai kuasa hukum Yosi Ahdian, PH dari keluarga Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.
Dari hasil sidang hakim memutuskan ada tiga orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Terbaru jajaran Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan di Bandung.
Pegi Setiawan tercata sebagai warga Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat.
Dia adalah kuli bangunan yang bekerja dengan ayahnya, Rudi Irawan di Bandung.
Razman Arif Nasution mencurigai perubahan identitas Pegi Setiawan selama tinggal di Bandung.
"Saya melihat perubahan identitas, nama, KK dari orang tuanya yang begitu lugu kelihatan membuat saya curiga bahwa dia termasuk orang yang menyembunyikan anaknya," kata Razman.
Diketahui bahwa saat di Bandung Rudi memperkenalkan Pegi Setiawan sebagai Robi.
Robi sendiri merupakan adik Pegi Setiawan.
"Pegi itu berubah nama di Bandung dengan nama Robi, diakui kakaknya Lusi," kata Razman.
Razman curiga bahwa Rudi Irawan turut membantu menyembunyikan Pegi Setiawan dari kejaran polisi atas kasus Vina Cirebon.